Jakarta. Adanya beberapa kasus disiplin prajurit dan persit di jajaran TNI AD dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta dalam rangka NETRALITAS TNI dalam menyambut pesta demokrasi Indonesia menjadi dasar kegiatan ini perlu dilaksanakan oleh Kapten Chk Jerymia Seky Tanaem, SH dengan memberikan materi penyuluhan hukum dan Arah terkait Netralitas Prajurit TNI kepada Prajurit dan Persit di Asmil Yonif 515 Kostrad, Tanggul-Jember, Selasa (16/1/2024).

Beliau yang kesehariannya menjabat sebagai Pakum Brigif 9/DY ini memberikan penyuluhan Hukum dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Meningkatkan Kesadaran Prajurit Hukum Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD”.

Kapten Chk Seky juga menjelaskan kepada seluruh prajurit dan Persit yang hadir tentang Bagaimana proses penanganan perkara di lingkungan TNI-AD khusunya satuan Kostrad yang bersifat kriminal maupun pelanggaran disiplin dari prajurit dan juga bagaimana mengizinkan Ankum dalam setiap penyelesaian perkara.

Acara yang dipimpin langsung oleh Wadanyonif 515/UTY Walikota Inf Bambang Gatot Wibowo berlangsung dengan tertib dan antusias baik dari Prajurit maupun Persit yang bertanya dan memberikan pendapat terkait hal-hal yang nyatanya belum diketahui sebagai seorang Militer dan keluarganya terutama terkait dengan Hukum.

Wadanyonif 515 Kostrad juga menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini perlu dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh Prajurit serta Persit tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukum khususnya di lingkungan Yonif 515 Kostrad.

Sehingga diharapkan seluruh personel Jajaran Yonif 515 Kostrad menjadi lebih meningkatkan kesadaran hukum, sehingga meminimalisir pelanggaran yang terjadi di Satuan, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pakum Brigif 9 Kostrad Kapten Chk Seky Tanaem yang berkenan meluangkan waktunya untuk melaksanakan penyuluhan hukum di satuan kebanggaan kami Yonif 515 Kostrad. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, SIP

By Redaksi