Jakarta. Batalyon Bersenjata 13 Kostrad melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan, Sukabumi. Senin (15/1/2024).
Kegiatan pemeriksaan kendaraan ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan yang akan digunakan dalam mendukung tugas operasional sehari-hari anggota Batalyon Armed 13.
“Pemeriksaan kendaraan dinas ini bertujuan untuk memeriksa kondisi kendaraan dinas serta surat-surat kelengkapannya bagi Anggota TNI.”
Pemeriksaan kendaraan dinas untuk mengantisipasi terjadinya laka lalin, menjamin tertib lalu lintas dan tertib berkendaraan dilingkungan prajurit Yonarmed 13.
Dengan demikian pemeriksaan internal anggota TNI ini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran anggota yang utamanya dalam menjaga lalu lintas lintas. (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, SIP