JAKARTA | Media Demokrat – Kamis (25/07/2024). Pukul 10.00 WIB. Gelar perkara khusus dipimpin oleh Kombes Pol Winarko, Turut hadir dalam acara gelar perkara diantaranya Kombes Purn. Dr. W. Marbun sebagai Ahli pidana Bareskrim Polri, Pengawas Penyidik Kombes Damanik, Karowassidik Kombes Sulistiono, Irwasum Kombes Irfan, Divpropam Polri Kombes Leonard Sinambela, Divkum Polri Kombes Bambang, Penyidik, IBI (Inspektorat Bidang Investigasi) Pertanahan, Kantah Banjar, Kanwil, Terlapor Dumas beserta Kuasa Hukum, gelar dilakukan diruang Unit IV Subdit III Tipidum Mabes Polri.

Kuasa Hukum bunda Lanny, Prof. Elza mengatakan, “Mafia tanah sudah melakukan gugatan pura-pura, karena ini adalah perlakuan oknum Mafia tanah, dan ini harus ditindak tegas oleh Mabes Polri, tidak ada AJB, Warkah. Mereka telah berdalih pada putusan yang tidak benar”, ucap Elza.

“Mabes Polri harus berani menindak tegas agar ini tidak terjadi terulang kembali”, tambahnya.

Ketua DPW PETIR Jakarta, Jesayas Sihombing berkomentar terkait kasus yang dialami oleh bunda Lanny,”Situasi dalam ruang gelar tadi memang penuh dengan ketegangan, wajar saja bunda Lanny marah dalam ruangan sebab ia adalah korban sudah 11 tahun lamanya, ia berjuang sendiri, kasihan sudah lansia”, tutur Jesayas.

“Saya ketua PETIR (Pemuda Tri Karya) DPW Jakarta, bagi siapa pun itu yang merasa ditindas, dizolimi, kasus apa pun itu, PETIR tetap kawal dalam menyuarakan kebenaran”.

“Saya berharap Penyidik Mabes Polri selalu objektif dan transparansi terhadap kasus apa pun itu terutama kasus yang dialami Bunda Lanny, kemudian tetap menjaga marwah citra Kepolisian”, tandas Jesayas. (**).

By Redaksi