JAKARTA | Media Demokrat – Hari Selasa (17/01/2023) pukul 13.30 wib, bertempat di Gedung Dewan Pers lantai 7, Kebon Sirih, Jakarta, diadakan acara jumpa Pers perdana untuk memperkenalkan Ketua Dewan Pers yang baru, Dr. Ninik Rahayu, SH., MS. Setelah melalui rapat pleno anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu dilantik sebagai Ketua Dewan Pers masa keanggotaan 2022-2025 pada Jumat, (13/01/2023). Ia dipilih untuk menggantikan almarhum Azyumardi Azra yang wafat pada 18 September 2022 lalu.

Pengangkatan Ninik sebagai Ketua Dewan Pers menambah daftar panjang perjalanan kariernya. Sebelumnya, wanita yang juga aktivis ini disahkan sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat.

Di Dewan Pers, Ninik sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers.
Selain itu, dikutip dari laman resmi Dewan Pers, Ninik diketahui masih aktif menjadi dosen di Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Ia juga berperan dalam diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987

Di samping itu, pada 2006-2009, Ninik pernah menduduki jabatan Komisioner Komnas Perempuan, kemudian dilanjut pada periode berikutnya, yakni 2010-2014. Ninik juga diketahui aktif sebagai anggota Ombudsman RI pada periode 2016-2021 dan tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Wanita kelahiran Jember, Jawa Timur, ini dikenal giat menyuarakan hak perempuan. Diketahui bahwa ia memiliki peran sebagai direktur dari salah satu perkumpulan perempuan yang bertujuan menghapus diskriminasi dengan cara menjadikan masyarakat Indonesia inklusif dan aktif.

Dalam dunia penulisan buku, Ninik pernah menerbitkan buku mengenai politik dan hukum berjudul Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia. (Rilis).

By Redaksi